Advertisement

4 Pelaku Budidaya Tanaman Ganja Ditangkap

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:00 WIB
Advertisement
Akibat mengonsumsi ganja dan melakukan budidaya tanaman ganja, empat orang dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Keempat pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Pusat dan Brebes, Jawa Tengah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 200 pot tanaman ganja, bibit, beserta kertas linting ganja.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement