Advertisement

Wina Jenguk Anji dalam Penjara Polres Jakarta Barat

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:30 WIB
Advertisement

Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat. Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram. Atas perbuatannya, Anji dikenakan pasal penyalah gunaan narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.

Reporter : Miftahul Ghani

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement