Advertisement

Suami Aniaya dan Paksa Istri Buat Film Porno

Jum'at, 18 Juni 2021 - 07:13 WIB
Advertisement
Seorang pria di Solok Selatan, Sumatra Barat, ditangkap Polisi karena menganiaya dan memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain.

Pria tersebut juga merekam aksi istrinya dan menjual ke situs film dewasa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kontributor : Budi Sunandar
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement