Advertisement

Buronan Adelin Lis Ditangkap, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Minggu, 20 Juni 2021 - 10:09 WIB
Advertisement

Buronan kelas kakap Adelin Lis tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Adelin Lis adalah buronan dalam kasus pembalakan liar. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, serta denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung 2008.

Reporter: Dimas Choirul

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement