Advertisement

27 Warga Negara Vietnam Pelaku llegal Fishing Dideportasi

Senin, 21 Juni 2021 - 21:45 WIB
Advertisement
Kantor Imigrasi Kelas Satu T-P-I Pontianak akan mendeportasi 27 warga negara Vietnam. Para W-N-A tersebut merupakan pelaku illegal fishing.

Liputan Yuniar
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement