Advertisement

Langgar Aturan PPKM Mikro, Panti Pijat Disegel Satpol PP

Rabu, 23 Juni 2021 - 08:30 WIB
Advertisement

Sejumlah tempat yang dijadikan lokasi panti pijat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disegel Satpol PP, Selasa (22/6) siang. Selain melanggar aturan PPKM mikro, keberadaan panti pijat dianggap berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Kontributor: Rio Manik

(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement