Advertisement

Sepi Orderan, Sopir Truk Nekat Menjadi Bandar Narkoba

Minggu, 11 Juli 2021 - 13:15 WIB
Advertisement
Berdalih sepi orderan, seorang sopir truk di Padang, Sumatra Barat, ditangkap polisi karena nekat menjadi bandar narkoba. Penangkapan berlangsung dramatis karena disaksikan istri dan anak pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Psal 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor: Budi Sunandar
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement