Advertisement

Dua Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius Ditangkap

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:23 WIB
Advertisement
Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap dua residivis. Kasusnya pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius.

Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Polisi telah melakukan penyelidikan sejak Mei 2021. Ada lima pelaku, dua otak dari kasus ini merupakan wanita berinisial M dan E

Reporter :Muhammad Refi Sandi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement