Advertisement

Perempuan Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap Polisi di Jaksel

Sabtu, 17 Juli 2021 - 19:39 WIB
Advertisement

Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia tertangkap setelah mengeskploitasi anak di bawah umur melalui jejaring sosial. Anak-anak yang masih berstatus pelajar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif hingga Rp500.000.

Liputan: Sofyan Firdaus

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement