Advertisement

Penanggulangan Covid-19 dan Pergantian kembali Istilah untuk Mengganti PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:35 WIB
Advertisement
Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Istilah PPKM Darurat pun kini diklasifikasi berdasarkan level 1 hingga 4. Kondisi paling rawan adalah level 4.

Anka kematian yang tembus hingga lebih dari 1200 orang dalam sehari menjadikan Indonesia sebagai Episentrum covid-19 dunia.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah, salah satunya melalui serbuan vaksin dan melakukan PPKM Darurat guna menekan mobilitas warga sehingga menahan laju penularan covid-19.

Menko Kemaritiman dan Investasi menyebut, lonjakan kasus covid-19 dampak dari varian baru virus corona jenis Delta.

Tim Liputan Inews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement