Advertisement

Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:40 WIB
Advertisement
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020). Sejumlah pengamat dan organisasi pekerja menilai banyak poin dalam undang-undang tersebut yang dianggap merugikan pihak buruh. Poin mana sajakah yang dianggap merugikan buruh. Simak pendapat dari Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam video berikut.
(ary)
Advertisement
Tim Editor :
Arie Yudhistira
Arie Yudhistira
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement