Advertisement

Oknum Satgas Covid-19 yang Curi Ponsel Hanya Disanksi Ringan

Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:30 WIB
Advertisement
Oknum Satgas Covid-19 Kota Medan yang mencuri ponsel hanya disanksi ringan. Oknum Satgas Covid-19 itu adalah seorang PNS berinisial HS. HS bertugas sebagai staf di Trantib Kel Sei Sikambing B, Kec Medan Sunggal, Medan.

Dari hasil interogasi, HS mengaku coba mengamankan ponsel pengunjung yang tertinggal. Sebelumnya ponsel itu diamankan dari atas meja dan terekam CCTV kafe.

Kontributor: Said Ilham
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement