Advertisement

Nekat Jadi Kurir Narkoba, 9 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:16 WIB
Advertisement
Sembilan ibu rumah tangga di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Para pelaku ini nekat menjadi kurir narkoba, karena himpitan ekonomi di masa pandemi.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 112, Undang-undang Narkotika dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Kontributor : Budi Setiawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement