Advertisement

29 Kafe Ilegal Dibongkar Paksa, Pemilik Histeris

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:15 WIB
Advertisement

Melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, 29 kafe liar yang berada di samping rel kereta api dan kolong tol Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar paksa petugas Satpol PP. Nenek pemilik salah satu kafe, histeris melihat tempat usahanya dirobohkan petugas.



Keberadaan kafe-kafe di kawasan ini juga diduga sebagai tempat praktik asusila.



Kontributor : Sofyan firdaus

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement