Advertisement

Penjual Kulit Harimau Sumatera Dibekuk Petugas

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:55 WIB
Advertisement

Kulit Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi, terus diperjual-belikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di Riau, seorang penjual kulit harimau dibekuk petugas, saat hendak transaksi. Kulit harimau itu dijual Rp15 juta.



Pelaku kini dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.



Kontributor : Muhammad Yusuf

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement