Advertisement

Parkir Sembarangan, Petugas Angkut 37 Motor di Kawasan Pluit

Selasa, 07 September 2021 - 20:52 WIB
Advertisement

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar Kawasan CBDJalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/9).

Terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas untukdiproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi.

Salah satu pelanggar sangat terkejut ketika motornya sedang diangkut petugasdirinya beralasan bawa tidak mengetahui bahwa tempat parkir tersebut merupakan ilegal.

Reporter: Yohannes Tobing

(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement