Advertisement

Siap-siap, Pengunjung Kafe Hollywing akan Dijatuhi Sanksi

Kamis, 09 September 2021 - 14:45 WIB
Advertisement
Setelah membekukan izin usaha kafe Holywings, Pemprov DKI Jakarta segera menjatuhkan sanksi tegas, kepada seluruh pengunjung kafe.

Sanksi berupa pemblokiran atau black list, ke tempat tujuan manapun, hingga batas waktu tertentu. Sanksi ini nantinya juga akan diterapkan, kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan.

Kontributor : Rani Sanjaya
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement