Advertisement

Pengelola Pasar Koja Baru Pasang Stiker Larangan Jual Daging Anjing

Selasa, 14 September 2021 - 20:30 WIB
Advertisement

Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, akhirnya melarang jual-beli daging anjing atau B1 pascaviral video seorang pedagang menjual daging anjing di los daging babi.



Pedagang yang viral tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan berhenti menjual daging anjing.



Kontributor: Fendra Kurniawan

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement