Advertisement

Diduga Serobot Taman Makam, Perusahaan Sawit Disidang Adat Dayak

Selasa, 28 September 2021 - 11:15 WIB
Advertisement
Inilah suasana sidang Adat Dayak bernama Sarah Bahaik. Sidang digelar di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat.

Sidang Adat dilaksanakan terkait dugaan penggusuran taman makam oleh perusahaan sawit. Taman makam leluhur Suku Dayak itu berada di Desa Sumber Mukti dan di Desa Sukaraja. Taman makam itu diduga digusur oleh PT Sungai Tangit Sampoerna Agro TBK.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement