Advertisement

Nekat Beroperasi, Kafe Dangdut Digerebek Petugas

Senin, 04 Oktober 2021 - 18:16 WIB
Advertisement
Nekat beroperasi dengan modus menggembok pagar depan dan memadamkan lampu, sebuah kafe dangdut digerebeg petugas gabungan. Selain disanksi penutupan sementara, pengelola didenda Rp50 juta.

Kontributor : Rani Sanjaya
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement