Advertisement

Mayjen TNI (Purn) Soenarko Batal Diperiksa di Mabes Polri

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:37 WIB
Advertisement
Bareskrim Mabes Polri batal memeriksa Mayjen Purn Soenarko, Jumat (16/10). Mantan Danjen Kopassus mengaku tak bisa hadir karena harus menjalani medical check up di RSPI Jakarta.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Pemanggilan Soenarko bertujuan untuk memastikan status hukumnya

Sebelumnya Soenarko sempat ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Belakangan dia mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Bertindak selaku penjamin, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Luhut Binsar Pandjaitan.
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement