Advertisement

Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:13 WIB
Advertisement
Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, ia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.

Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement