Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:13 WIB
Advertisement
Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, ia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.
Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
(sir)