Advertisement

Tak Repot Urus Cerai, Janda Muda ini Merasa Dimudahkan dengan Layanan PTSP Online

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:55 WIB
Advertisement
Resta (33) mengaku senang mendapat akta cerai di Pengadilan Agama, Jakbar. Resta mengajukan cerai gugat sebulan lalu dan mengaku mudah mengurus surat-surat. Melalui aplikasi yang disediakan proses pengurusan lebih cepat dan tanpa antre.

Reporter : Dimas Choirul
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement