Advertisement

Ungkap Penyelundupan Ribuan Benur, Polisi Melepaskannya di Tengah Laut

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:29 WIB
Advertisement
Satreskrim Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus penyelundupan bayi lobster (benur) (17/10). Sebelum terungkap, ribuan benur ini rencananya akan dikirim ke pengepul besar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis Mutiara dan Pasir. Dalam sehari, pelaku bisa menjual lebih darib 1.000 ekor benur.

Jika diakumulasikan, dalam seminggu bisa meraup ratusan juta rupiah. Setelah memberikan keterangan, Kapolres beserta jajaran melepaskan benur ke tengah lautan

Kontributor: Dharmawan Hadi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement