Advertisement

Aziz Syamsudin Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:45 WIB
Advertisement
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, Senin (25/10/2021). Terdakwanya mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Saksi yang dihadirkan adalah Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Aziz mengaku memberikan uang kepada AKP Robin Pattuju karena kasihan dan hanya dipinjamkan. Azis menyebut telah memberikan uang sebesar Rp10 juta, disusul Rp200 juta

Reporter : Jonathan Simanjuntak
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement