Advertisement

Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis Penyandang Disabilitas

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:56 WIB
Advertisement
Slamet histeris dan meminta tolong kepada pengguna jalan. Pengemis disabilitas ini mengaku diperas oleh empat oknum petugas Satpol PP kota Batam yang menangkapnya.

Uang Rp200 ribu miliknya pun dirampas para oknum petugas Satpol PP yang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam itu. Usai diperas, ia mengaku diturunkan petugas di tepi jalan.

Polisi pun bergerak cepat menangkap empat oknum Satpol PP tersebut. Jika terbukti, keempatnya bakal dijerat Pasal Perampasan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement