Tak Patuhi Wajib Karantina Lima Hari, Wisatawan Asing Siap-siap Dideportasi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:45 WIB
Advertisement
Seluruh wisatawan mancanegara, yang berwisata ke Indonesia, termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.
Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan, yang kedapatan kabur dari masa karantina.
Kontributor : Aris Wiyanto
(nas)