Advertisement

Tak Patuhi Wajib Karantina Lima Hari, Wisatawan Asing Siap-siap Dideportasi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:45 WIB
Advertisement

Seluruh wisatawan mancanegara, yang berwisata ke Indonesia, termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.



Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan, yang kedapatan kabur dari masa karantina.



Kontributor : Aris Wiyanto

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement