Advertisement

Disemprot Disinfektan, Gedung DPR RI Ditutup 2 Hari

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:09 WIB
Advertisement
Gedung DPR RI , Senayan, Jakarta resmi ditutup sementara. Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh area gedung. Penutupan berlangsung pada 22-23 Oktober 2020.

Seluruh kegiatan di Kompleks Parlemen Senayan pun dihentikan, PNS, pegawai dan tenaga ahli bekerja dari rumah. Penyemprotan disinfektan bertujuan memastikan seluruh area gedung steril.

Terlebih, masa sidang II DPR tahun 2020-2021 akan digelar 9 November 2020. Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran untuk seluruh pegawai Gedung DPR. Surat berisi pemberitahuan Gedung DPR ditutup selama 2 hari.

CG : Nadia Valery / Reporter

(Baca juga: Sterilisasi Jelang Masa Sidang, Kompleks DPR Ditutup Dua Hari )
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement