Advertisement

Dijadikan Tersangka, Wanita Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Rabu, 17 November 2021 - 14:15 WIB
Advertisement

Nureni Saragih (56) warga Dusun Silandoyung, Silou Kancah, Simalungun jadi tersangka. Status tersangka ditetapkan Polres Simalungun dalam kasus dugaan penganiyaan seorang anak. Wanita tua itu keberatan dengan status tersangka.



Dirinya merasa dialah korban penganiayaan oleh 24 orang warga. 6 pelaku yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan saat ini sudah dibebaskan. Nureni kemudian mengadu kepada Kapolda Sumut untuk mencari keadilan.



Kontributor : Said Ilham

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement