Advertisement

3 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:15 WIB
Advertisement
Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari.

Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan.

Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement