Advertisement

Sanksi Tegas, Jabatan Aipda Rudi Panjaitan Dicopot

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:56 WIB
Advertisement
Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021). Hal itu terkait kasus menolak laporan warga korban perampokan.

Selain dicopot jabatannya, Aipda Rudi akan dimutasi. Hukuman mutasi dan pencopotan jabatan itu sebagai efek jera bagi petugas lain.

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement