Advertisement

Omicron Ditemukan Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes di Moda Transportasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:18 WIB
Advertisement
Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan prokes di seluruh moda transportasi. Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19

Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana

Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)

Reporter : Azhfar Muhammad
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement