Advertisement

Cabuli 4 Santriwati, Kasus Guru Pesantren di Mojokerto P-21

Jum'at, 17 Desember 2021 - 10:50 WIB
Advertisement

Polres Mojokerto melimpahkan kasus pencabulan empat santriwati oleh guru Ponpes. Berkas dinyatakan P-21 dan kasus dilimpahkan ke Kejari Mojokerto.



Pelaku melakukan aksi pencabulan pada empat santriwati di dalam Ponpes. Lokasi Ponpes di Kutorejo, Mojokerto. Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak 2018. Tersangka Ahmad Mulkis dijerat Pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun bui.



Kontributor: Sholahudin

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement