Advertisement

Polres Pemalang Amankan Empat Tersangka Pengeroyokan di Stadion Mochtar

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:41 WIB
Advertisement
Polres Pemalang telah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan. Para tersangka dilaporkan telah mengeroyok korban S (26) di Stadion Sepakbola Mochtar, Pemalang (28/12).

Malam harinya, 4 tersangka langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing. Atas tindakannya, keempat tersangka terjerat Pasal 170 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement