Advertisement

Guru Ngaji Cabuli Santri di Kotawaringin Barat Jadi Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:45 WIB
Advertisement

Polres Kotawaringin Barat menetapkan KA sebagai tersangka. KA adalah guru ngaji di Ponpes di Kec Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Pelaku jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.



Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Saat ini, korban mengalami trauma berat dan selalu histeris. Korban masih menjalani perawatan bersama psikiater. Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara.



Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement