Advertisement

KPK Tangkap Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Suap Perkara di MA

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:30 WIB
Advertisement
Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Tersangka terlibat kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

Saat ini, Hiendra telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi dijerat sebagai tersangka penerima suap melalui Rezky Herbiono, senilai Rp 46 miliar.

#kpk #suap #mahkamahagung #gratifikasi

(Baca juga: KPK Ungkap Hiendra Soenjoto Ditangkap di Apartemen Kawasan BSD )
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement