Advertisement

Modus Investasi Bodong Hingga Rp5,7 Miliar, IRT Ditangkap di Bogor

Senin, 31 Januari 2022 - 13:45 WIB
Advertisement
IRT inisial LY (26), ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan. LY juga terlibat penggelapan dengan modus investasi bodong di Kab Bogor.

Total korban mencapai 300 orang dengan kerugian Rp5,7 miliar lebih. Pelaku menyelenggarakan arisan dengan keuntungan besar sejak 2018. Karena keuntungan tak kunjung terealisasi, korban melapor kepada polisi.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement