Advertisement

Kabareskrim Tegaskan Tangkap Edy Mulyadi Karena Bikin Gaduhan

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:34 WIB
Advertisement
Pernyataan Edy Mulyadi yang merasa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kerap mengkritik pemerintah dibantah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan Kabaresktim usai menghadiri apel HUT Satpam ke-41 di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (2/2/2022). Penetapan tersangka dan penahanan Edy Mulyadi telah dilakukan sesuai prosedur.

Edy Mulyadi, penggiat media sosial ditangkap polisi karena kasus ujaran kebencian. Pernyataan yang dikeluarkan Edy tak sesuai data dan fakta, sehingga menimbulkan keresahan di masyakarat.

Kontributor : Aris Wiyanto
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement