Advertisement

Nekat Gelar Konser, Pengelola Lokasi Wisata di Subang Terancam Pidana

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:32 WIB
Advertisement
Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang, pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.

Menurut Kapolres Subang, pihaknya tidak memberikan izin konser tersebut bahkan pihaknya membubarkan aktivitas konser tersebut.

Sebelumnya, lokasi wisata di Subang menggelar konser yang dihadiri ribuan orang dan tidak taat prokes.

Kontributor: Yudy Heryawan Juanda
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement