Advertisement

Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung Usia 14 Tahun di Jombang

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:09 WIB
Advertisement
Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kec Mojowarno, Kab Jombang, Jatim. Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun.

Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali. Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa.

Kontributor : Mukhtar Bagus
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement