Advertisement

Pimpinan Padepokan Ditetapkan Sebagai Tersangka Ritual Maut Pantai Payangan

Kamis, 17 Februari 2022 - 21:45 WIB
Advertisement
Polisi menetapkan pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, N-H sebagai tersangka atas tewasnya 11 orang dalam ritual maut di Pantai Payangan, Jember.

N-H dinilai sebagai inisiator dan diangap lalai saat menggelar ritual maut bersama anggota padepokan atas perbuatan N-H terancam hukuman 15 tahun penjara.

Padepokan Tunggal Jati Nusantara mempunyai sejumlah pengikut yang biasa menggelar ritual atas berbagai masalah yang dihadapi para pengikutnya.

Kontributor: Bambang Sugiarto
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement