Advertisement

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Pegunungan Tor Mangompang, Madina

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:23 WIB
Advertisement
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina memusnahkan dua hektare ladang ganja. Ladang ganja siap panen berada di Pengunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja tersebut berkisar 6-7 bulan dengan tinggi 1-2 meter. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S.

S ditangkap dengan barang bukti 1 karung ganja seberat 4.000 gram. S mengaku ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Saat ini, petugas akan melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Kontributor : Aminoer Rasyid
(jri)
Advertisement
Tim Editor :
Fajri Gunawan
Fajri Gunawan
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement