Advertisement

Beginilah Detik-detik Polisi Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Selasa, 01 Maret 2022 - 08:23 WIB
Advertisement
Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja

Petugas harus rela menyeberangi sungai berarus deras untuk sampai ke lokasi

Petugas juga harus berjalan kaki selama 4 jam

Ladang ganja 6,28 hektare itu berada di Desa Lhokdrien, Kec Sawang, Aceh Utara

Ladang ganja terungkap setelah 2 orang ditangkap Polda Lampung.

Kedua orang itu menerima paket ganja seberat 15 kilogram

Ladang ganja berisi ribuan batang pohon ganja dengan estimasi berat 40 ton lebih

Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja lintas provinsi ini.

Kontributor : Andres Afandi / Yusriadi
(jri)
Advertisement
Tim Editor :
Fajri Gunawan
Fajri Gunawan
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement