Advertisement

Satgas Pangan Temukan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:30 WIB
Advertisement

Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di 2 gudang milik perusahaan distribusi CV AJ, ke 2 gudang ini kemudian disegel.



Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan, diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.



Kontributor: Jemmy Hendrik

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement