Advertisement

Polisi Bongkar Praktik Aborsi, Temukan Janin Dibawah 3 Bulan

Rabu, 04 November 2020 - 15:13 WIB
Advertisement
Seorang bidan NN, digelandang Polda Banten karena diduga praktik aborsi disebuah klinik. Pelaku lainnya yang ditangkap adalah ER yang merupakan seorang perawat dan RY seorang pasien aborsi. Kasusnya terbongkar atas pengaduan masyarakat yang curiga dengan keberadaan sepasang perempuan dan laki-laki keluar dari klinik.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya alat aborsi dan janin berusia dibawah tiga bulan. Tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement