Advertisement

Bobol Rumah Curi Dua Ponsel, Pelaku Ditembak Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 11:00 WIB
Advertisement
Inilah pelaku pencurian Alamsyah (29) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia harus dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk pengobatan akibat luka tembak di kakinya. Pelaku ditembak karena melawan saat di tangkap.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua ponsel milik korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya.

Hasil petugas berhasil mengamankan Amir (32) sebagai penampung barang hasil curian. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu kosan saat korban sedang tertidur.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad David
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement