Advertisement

PN Jakarta Timur Vonis Munarman 3 Tahun Penjara

Rabu, 06 April 2022 - 17:30 WIB
Advertisement

Sekretaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun penjara, Rabu (6/4/2022). Munarman divonis atas tindak pidana terorisme oleh PN Jakarta Timur.



Sebelumnya, JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara. Munarman melanggar Pasal 14 Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.



Reporter: Nur Khabibi

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement