Advertisement

Pekerjakan Anak di Bawah Umur di Kafe, Wanita Paruh Baya Digelandang Polresta Mataram

Senin, 11 April 2022 - 15:30 WIB
Advertisement
Sambil tertunduk wanita inisial IQ (46) digelandang polisi. IQ ditangkap karena dugaan melakukan eksploitasi anak. Warga Nonjok Mataram itu mempekerjakan anak di kafe. Kafe berada di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat.

Penangkapan IQ berawal dari adanya laporan warga. Saat ditangkap didapati 6 perempuan sedang melayani tamu minum di kafe. 4 di antara pelayan kafe itu masih di bawah umur. Diamankan buku nota bukti pembayaran dan uang tunai.

Kontributor : Harikasidi
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement