Advertisement

Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:00 WIB
Advertisement

Polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Rabu (11/5/2022). Jefri Wenda ditangkap bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Padangbulan, Jayapura.



Saat ditangkap, Jefri dan rekan-rekannya sedang asyik duduk-duduk. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan



Jefri Wenda diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran selebaran, penolakan Otsus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Jefri juga diduga menyebarkan ajakan berdemo di media sosial.



Kontributor: Omega Batkorumbawa

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement