Advertisement

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:40 WIB
Advertisement
Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.

Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.

Kontributor: Made Argawa
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement